ISRAEL, iNewsBengkuluUtara.id - Pemuda berusia 20 tahun di Israel mencoba membunuh adik kandung perempuannya yang masih berusia 18 tahun. Tindakan pelaku ini diakui lantaran ingin berhubungan badan dengan mayat sang adik.
Pelaku yang tak disebut namanya juga mengaku aksi bejatnya ini terinspirasi dari film necrophilia. Kini, pelaku pun telah ditangkap polisi pada Minggu (13/11/2022).
Akibat percobaan pembunuhan tersebut, sang adik menderita luka bacokam di kepala. Saat ini, korban sedang dirawat di Pusat Medis Meir di Kfar Saba, Israel.
Mengutip dari media lokal setempat Jerussalem Post, korban mengatakan awalnya sang kakak tiba-tiba memasuki kamarnya pada malam hari. Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau dan mulai menusuk kepala korban.
Terbangun gara-gara hal itu, korban pun buru-buru lari dan meminta pertolongan pada keluarganya yang ada di rumah.
“Saya lari keluar kamar. Karena jika tidak, dia yang akan membunuh saya. Saya tidak tahu apa yang terjadi padanya,” ungkap korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku ingin berhubungan seks dengan mayat korban setelah membunuhnya. Hal itu dilakukan karena pelaku menggemari film necrophilia, sehingga ingin mewujudkannya dalam kehidupan nyata.
Korban yang juga tak disebut namanya ini pun menggendeng pengacara Ido Raz dan Shani Segal. Diakui pihak keluarga, pelaku sebenarnya tidak memiliki catatan kriminal.
Meski begitu, pelaku mengalami masalah mental selama bertahun-tahun. Korban dan pihak keluarga saat ini mengaku sedang mencoba untuk pulih dari rasa trauma.
“Pemuda itu telah berurusan dengan masalah mental selama bertahun-tahun, dan dia tidak memiliki catatan kriminal," kata pihak pengacara.
Kini pelaku tidak dipenjara, melainkan hanya dirawat di rumah sakit jiwa setelah ditangkap. Sementara pelaku dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk evaluasi psikiatri yang akan menentukan status selanjutnya.
Untuk diketahui, necrophilia atau berhubungan seks dengan mayat secara teknis bukan tindak pidana di negara Israel.
Pada 2018, putusan Pengadilan Tinggi menetapkan, pelanggaran seksual hanya berlaku untuk orang yang masih hidup. Padahal oleh Organisasi Kesehatan Dunia, necrophilia digolongkan sebagai penyimpangan seksual.
Baca juga: " Miris, Pria Coba Bunuh Adik Perempuan supaya Bisa Berhubungan Seks dengan Mayatnya "
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait