BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Aktifitas Usaha pembakaran cangkang kelapa sawit di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, ditutup warga.
Hal ini diutarakan warga Dusun 2 Desa setempat saat mediasi kedua diruang kantor Badan Permusyawarahan Desa Sido Mukti, pada Sabtu (31/12/2022).
"Kami menginginkan untuk segera ditutup. Karena banyak menimbulkan dampak negatif bagi warga. Sampai salah satu keluarga pindah karena memiliki bayi dan orang tuanya sakit asma," kata Erma Septi, Kaur Dusun 1 Desa Sido Mukti.
Erma mengungkapkan, banyak dampak buruk yang dihadirkan bagi kesehatan warga dari aktifitas pembakaran cangkang sawit. Dirinya menyebut, tak hanya warga Dusun 2, warga Dusun 1 ikut merasakan dampak dari aktifitas pembakaran cangkang tersebut.
Sementara itu, salah satu pengurus usaha pembakaran cangkang sawit, Suhanda menegaskan, pihaknya berjanji akan menutup usaha yang dinilai telah memicu keresahan warga sekitar.
"Positif kami tutup, namun pembakaran baru lima hari. Jikapun pindah kami juga memerlukan dana lebih. Kami meminta kebijaksanaan dari warga dan Pemerintah Desa," kata Suhanda.
Suhanda mengatakan, jika usaha yang dijalankan berasal dari dana patungan dari sejumlah rekanan. Dengan harapan, dapat membuka peluang lapangan kerja kepada warga sekitar.
Selain Pemerintah Desa Sido Mukti, mediasi ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya. Usai melakukan cek lokasi pembakaran, warga sepakat memberikan toleransi kepada pelaku usaha untuk menutup aktifitasnya.
"Kesepakatannya pemadaman akan dilakukan dalam satu hari ini. Butuh proses untuk pemadaman pembakaran. Kami akan ikut mengawasi dan terjun langsung ke lokasi," kata petugas Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya, Aipda Sumaryanto.
Sementara itu, Kepala Desa Sido Mukti, Suyanto mengatakan, pihaknya tetap pada komitmen awal, jika tidak akan membatasi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Desa yang dirinya pimpin.
Meski demikian, pihaknya berharap semua sektor usaha yang beroperasi dapat memberikan dampak positif bagi warga."Silahkan, namun jangan sampai memicu polemik. Harus selaras dengan regulasi yang ada," kata Suyanto.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait