JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin (9/3/2026).
Keduanya diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai fokus perkara tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ujar Budi Prasetyo pada Selasa (10/3/2026).
Dalam OTT KPK ini, tim penyidik memboyong total sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan para pihak terkait, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen, alat bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai dalam pecahan Rupiah.
Mengenai detail proyek dan nilai suap yang menjadi objek perkara, pihak lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman.
"Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," terang Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan adanya penangkapan kepala daerah tersebut setelah tim Kedeputian Penindakan bergerak di wilayah Bengkulu sejak Senin malam. "Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Fitroh saat memberikan konfirmasi singkat kepada iNews Media Group.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
