Perusahaan Tambang di Bengkulu Utara didenda 1 Milyar Rupiah

Ismail Yugo
PT PMN serahkan uang tunai kepada Pemkab Bengkulu Utara di kantor Kejaksaan Negeri setempat.bengkuluutara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNews.id - Salah satu perusahaan tambang emas hitam di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, PT Putra Maga Nanditama didenda 1 Milyar rupiah, Senin (15/8/2022).

Dana ini merupakan denda ganti rugi atas kerusakan irigasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, akibat aktifitas tambang.

Keputusan ganti rugi penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Pemkab setempat ini, tertuang dalam siaran pers, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nomor: PR-02/L.7.12/Kph.3/08/2022.

Berdasarkan penyelidikan, aktivitas PT PMN mengakibatkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bendung/pengambil air bebas daerah irigasi Air Besi Tetanggo I di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur  Kabupaten Bengkulu Utara yang berada pada lokasi IUP PT Putra Maga Nanditama (PT PMN).


"Saat ini telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT  Putra Maga Nanditama," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian.

Denny mengatakan, pihak PT PMN diwajibkan menyetorkan uang tunai  sebesar Rp961.047.300,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah) ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Bank Bengkulu Nomor Rekening : 0040101000019.

Pihak Perusahaan juga diminta memberikan bukti setoran tunai ke pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan merujuk pada Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor: S-1306/PW06/3/2022 Tanggal 29 Juli 2022.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network