BENGKULU UTARA,iNews.id - Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Enjonaidi, terkesan berbelit-belit saat dicecar pertanyaan oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (16/11/2022).
Hal ini terungkap saat pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan setempat oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Tak hanya berbelit-belit, menurut petugas keterangan dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan ini tak selaras apa yang disampaikan kedua tersangka yang saat ini telah mendekam di tahanan Polda Bengkulu.
"Itu hanya saksi, mereka punya hak untuk itu, tapi kita juga punya bukti untuk membuktikan itu,"" kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Bintoro.
Bintoro menyebutkan, sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan yang membelit Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Kardo Manurung, beserta Oknum Seksi Kelembagaan dan Sarpras Bidang SD Syeffri Andis Sagala.
Didampingi personil Unit Tipikor dari Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan setempat.
Selain mengamankan sejumlah berkas dari ruangan Bidang Sekolah Dasar, petugas mengamankan sejumlah dokumen dari ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung.
Beberapa dokumen kantor diperiksa oleh petugas, bahkan diantaranya ada yang dibawa, guna keperluan penyidikan.
Editor : Ismail Yugo