Rencana Panggil Bupati Lebong Batal, Pansus Angket Deposito APBD Lebong 2021 dan Pilkades Lenyap

Debi Antoni
Pertemuan antara pimpinan dan anggota DPRD Lebong dengan peserta aksi dari Aliansi Suara Masyarakat Lebong menuntut kejelasan dugaan penyelewengan deposito APBD Lebong Rp 50 miliar ke BRI Cabang Curup yang berstatus Lidik Polda Bengkulu. iNewsBengkuluUtara/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Desakan pembentukan Pansus Angket DPRD Lebong terkait dugaan penyelewengan deposito APBD Lebong tahun 2021 dan batalnya Pilkades serentak 2022, kembali dipertanyakan.

"Kami mempertanyakan keseriusan DPRD Lebong membentuk Pansus Angkat mengenai deposito APBD Lebong dan batalnya Pilkades serentak 2022," kata Yudi Hariansyah, korlap aksi aliansi Suara Masyarakat Lebong, Selasa (17/1/2023).

Sesuai dengan tuntutan aksi yang digelar Senin (26/12/2022) yakni mendesak Kabupaten Lebong membentuk pansus dan menjalankan hak angket, saat ini belum tampak adanya tanda-tanda akan dilaksanakannya tuntutan aksi yang sudah mereka lakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Lebong ini.

"Ini sudah lebih dari 2 minggu sebagaimana tuntutan yang kita sampaikan, namun faktanya DPRD Lebong belum melaksanakan satupun dari tuntutan kita," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan keseriusan DPRD Lebong menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan. Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya rencana pemanggilan Bupati Lebong Kopli Ansori pada Kamis (29/12/2022) juga batal dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lebong.

"Kondisi ini mengindikasikan jika DPRD Lebong yang harusnya berada pada posisi yang setara dengan Pemda Lebong, justru tidak berani menjalankan tupoksi mereka sesuai aturan perundang-undang berlaku," cetusnya.

Menanggapi hal ini, Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi persiapan pembentukan pansus angket sesuai tuntutan aliansi Suara Masyarakat Lebong.

"Belum ada instruksi untuk menyiapkan pansus, kalau ada instruksi baru kami siapkan," kata Cahya.

Disinggung mengenai anggaran Pansus Angket, Cahya menjelaskan jika pembentukan Pansus Angket ini tetap bisa dilaksanakan meski tidak ada anggaran secara khusus mengenai hal itu.

"Kalau anggaran khusus Pansus Angket ini memang tidak ada, tapi ini tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran rapat-rapat di DPRD Lebong. Prinsipnya, kalau ada perintah kami akan siapkan," tukasnya.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network