LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat adanya kenaikan jumlah balita yang mengalami stunting tahun 2021-2022. Namun, secara keseluruhan persentase kasus stunting di Lebong turun menjadi 20,2 persen.
"Sesuai e-PPGBM dari balita yang datang ke Posyandu, tahun 2021 jumlah kasus stunting terbanyak di Kecamatan Uram Jaya dan tahun 2022 di Kecamatan Lebong Tengah," kata Kepala Dinkes Lebong, Rachman melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sumarni.
Sebaran kasus stunting di Kabupaten Lebong tahun 2021 diantaranya, Kecamatan Uram Jaya 44 kasus, Lebong Sakti 34 kasus, Lebong Tengah 29 kasus, dan Pinang Belapis 24 kasus.
Tahun 2022 diantaranya Kecamatan Lebong Tengah 71 kasus, Tubei 33 kasus, Uram Jaya 23 kasus, Lebong Utara 21 kasus, dan Bingin Kuning 19 kasus.
"Total kasus stunting tahun 2021 ada 236 kasus atau 4,6 persen, dan tahun 2022 sebanyak 238 kasus atau 4,52 persen," jelasnya.
Menurutnya, secara umum berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, terjadi penurunan prevalensi balita stunting berdasarkan tinggi badan menurut umur di Kabupaten Lebong.
"Tahun 2021 persentasenya mencapai 23,3 persen, dan tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen," terangnya.
Stunting disebabkan oleh beberapa faktor, tambah Sumarni, seperti kesehatan lingkungan, lingkungan keluarga, layanan anak usia dini, dan jaminan kesehatan yang masih rendah.
"Rendahnya pengetahuan ibu hamil, imunisasi dasar lengkap, pemberian vitamin A untuk balita, pelayanan ibu nipas, balita gizi mendapatkan perawatan, serta pemberian asi eklusif dan makanan pendamping asi," tambahnya.
Dinkes Lebong menargetkan, tahun ini kasus stunting di Kabupaten Lebong turun menjadi 19 persen dan tahun 2024 turun menjadi 14 persen.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait