JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Indonesia mempunyai potensi besar dalam sektor pertanian yang perlu terus dikembangkan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif dengan merintis program Food Estate di beberapa daerah di Indonesia.
Program ini melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertahanan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian pangan nasional, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat desa dan petani.
Selain itu, Food Estate diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan teknologi pertanian, dan peningkatan ekspor produk pertanian.
Peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Susilawati mengatakan, program ini sangat dibutuhkan demi menciptakan kestabilan pangan nasional, terlebih lagi dalam menghadapi tantangan pasca pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor pangan dunia.
"Kita masih ingat dengan jelas ketika wabah covid melanda, hampir seluruh negara produsen beberapa jenis kebutuhan pokok yang menjadi pengeskpor kemudian menutup keran ekspor tersebut, mereka melakukan ini karena bermain safe, mereka cukupi dulu untuk kebutuhan negaranya,” kata Susilawati lewat keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Dia menegarkan jika menyiapkan pangan yang berupa kebutuhan pokok atas dasar ancaman sejenis tentunya sangat diperlukan. Dengan program Food Estate diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani, pengembangan teknologi pertanian, serta peningkatan ekspor produk pertanian.
"Tujuannya menciptakan semacam kesetabilan dalam pangan, jika sudah stabil, ketersediaan pangan, distribusi dan keterjangkauan akan dengan mudah terpenuhi," kata dia.
Dia menambahkan, kawasan Food Estate saat ini sudah mengusung konsep Integrated Farming. Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi tanaman pangan, tetapi juga terdapat klaster pertanian lain seperti pengembangan buah, sayur, dan peternakan
"Kawasan di Kalimantan Tengah misalnya yang ditargetkan seluas 82.778 ha, pada 2023 ini tidak semuanya untuk pangan seperti padi saja, tetapi juga terdapat kawasan perkebunan dan kawasan hortikultura. Kemudian, usaha tani sistem terpadu atau integrated farming tersebut juga memuat ternak, seperti contohnya, di lahan rawa ada ternak bebek. Sehingga, pendapatan masyarakat akan terbantu," kata dia.
Dia menegaskan bahwa anggapan lahan Food Estate hanya mengandung monokultur tidaklah benar. Menurutnya, jenis tanaman yang ditanam di lahan Food Estate sangat ditentukan oleh kondisi lahan yang tersedia. Dalam hal ini, program Food Estate diarahkan untuk menciptakan keberlanjutan produksi pertanian dan memperhatikan keberagaman jenis tanaman yang ditanam.
"Jadi memang sudah ada pembagian wilayahnya, karena untuk menanam pun harus mengerti agroekosistem pada lingkungan. Tidak bisa sembarang dan memaksakan untuk ditanam jenis tertentu kalau memang tidak cocok. Mungkin itu yang membuat seolah FE (Food Estate) ini seolah terlihat monokultur, tidak, ini sudah integrated farming", tutupnya.
Editor : Nur Ichsan
Artikel Terkait