Dana BUMDes Dituding Berbau Korupsi, Mantan Kades Gardu Ini Bernyanyi

Ismail Yugo
Mantan Kepala Desa Gardu, Supriyadi.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara.id - Mantan Kepala Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Supriyadi menegaskan, Badan Usah Milik Desa Gardu Jaya, berjalan sesuai prosedur, Kamis (22/6/2023).

"Kita hargai setiap praduga yang ada. Laporan pertanggungjawaban jelas ada,"kata Supriyadi melalui seluler.

Dirinya mengklaim, dari awal pembentukan BUMDes telah sesuai prosedur. Tak ada hal fiktif, BUMDes ini memiliki kwitansi setiap pembelian barang hingga legalitas resmi dan memiliki akta notaris.

Mantan Kepala Desa ini menyebut, jika Kepala Desa yang saat ini menjabat ikut dalam setiap proses pada pembentukan BUMDes Gardu Jaya.

"Saudara Rediyanto adalah perangkat Desa yang sudah barang tentu tau proses dan ada di setiap rapat awal. Yang semestinya bertanggung jawab juga atas perjalanan Bumdes ini," imbuh Supriyadi.

Pernyataan ini diungkapkan Supriyadi menyikapi aksi puluhan warga Desa Gardu, mendatangi kantor Kejari setempat. Kedatangan warga ini bertujuan meminta agar Jaksa mengusut dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa Gardu Tahun 2016 hingga 2022.

Didampingi Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia wilayah Bengkulu Utara, puluhan warga ini membentangkan spanduk dan tulisan, agar Jaksa mengusut dugaan korupsi sebesar 385 juta rupiah, untuk pengembangan pengolahan limbah karet.

Sementara itu, Kejaksaan setempat menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga ini. Disampaikan Kajari, pihaknya berkomitmen mengentaskan kemiskinan dan peningkatan investasi, baik hingga di tingkat desa.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network