Berpura-pura Menjadi Pembeli, Ibu Muda ini Embat Uang Tunai Milik Pedagang di Pasar Giri Mulya

Ismail Yugo
Pelaku menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Sektor Giri Mulya.iNewsBengkuluUtara.ID/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id -  Berpura-pura menjadi pembeli, seorang ibu rumah tangga, Tiara Iwa Kusuma (28), berhasil mengelabuhi dan membawa kabur uang tunai milik pedagang, Rabu (27/9/2023).

Keterangan pihak Kepolisian menyebutkan, warga Desa Marga Sakti ini berhasil mengutil uang tunai 900 ribu rupiah, milik Sukirah (61), pedagang jajanan pasar Giri Mulya.

Dengan modus membeli jajanan jenis gethuk dengan jumlah banyak, pelaku mengambil kesempatan saat pedagang fokus menuruti permintaan pelaku.

"Telah kami amankan. Mengaku nekat melakukan untuk kebutuhan hidup sehar-hari," kata Kapolsek Giri Mulya, Polda Bengkulu, Iptu Freddy Eisen Simaremare.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian pada Tahun 2019, dengan telah menjalani hukuman selama 5 bulan kurungan.

Pelaku bakal kembali terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 Tahun.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network