BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Pekerja pembangunan jalan Jalur Lintas Bengkulu - Lebong, bersama salah satu warga pemilik bunga sepakat berdamai, pada Rabu (8/11/2023).
Mediasi kedua belah pihak ini difasilitasi Kepala Dusun 1, Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya dikediaman salah satu warga.
Dalam mediasi ini, keluarga pemilik bunga mendelegasikan penjelasan dan klarifikasi resmi melalui 2 Lawyer.
Dalam penjelasannya, Lawyer Elko E Khahar, SH mengungkapkan, jika bunga yang digusur bukan kaktus, melainkan jenis bunga lain yang ditanam di bahu jalan.
"Kejadian ini hanya kesalahpahaman saja. Dan semua sepakat berdamai, dengan mengakui kekurangan masing-masing," kata Elko E Khahar,SH dan RijaL Husin. SH.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua agar selalu mengedepankan komunikasi agar apa yang dilakukan dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Sementara itu, penanggungjawab pembangunan jalan Lintas Bengkulu Lebong, dari PT Roda Teknik Angga Mulyana menegaskan, membersihkan bahu jalan yang dilakukan telah sesuai prosedur dalam pembangunan jalan.
Pembersihan bahu jalan dilakukan agar kedua sisi badan jalan memiliki ruang sanitasi air saat hujan.
"Tapi diluar itu, kami menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," katanya.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait