Bunga Kaktusnya Digusur Saat Pelebaran Jalan, Warga Desa Marga Sakti ini Minta Ganti Rugi Rp500 Ribu
BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, nekat meminta ganti rugi kerusakan bunga kaktus yang digusur alat berat, Senin (30/10/203).
Alat berat milik salah satu perusahaan yang menanggani kerusakan jalan melakukan pembersihan badan jalan di lokasi desa setempat.
Warga Dusun 1 yang diketahui bernama Eka Anjani ini tak terima lantaran pohon kaktus yang baru ditanam beberapa hari lalu ini digusur oleh alat berat.
Menariknya, pohon kaktus selebar telapak tangan orang dewasa ini ditanam tepat di lokasi badan badan jalan.
Meski telah dijelaskan jika katus ditanam di lokasi dilahan publik, namun dirinya kekeh tak terima atas pengusuran itu.
"Ya tapi kan bisa ngomong dulu. Kan bisa saya pindahin dulu," ucap Eka Anjani dalam video saat dirinya dikonfrontir warga.
Dari hasil penelusuran, Eka Anjani tercatat sebagai petugas administrasi berstatus honorer di BPPMDDTT Bengkulu. Kantor ini masyur di kalangan masyarakat dengan sebutan ADC.
Kepada media ini, salah satu pekerja di lokasi mengaku dihubungi secara masif oleh pria yang mengaku sebagai suami Eka Anjani, Dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
"Yaudah, kalo gak mau dengan cara baik-baik aku korankan aja," ancamnya kepada pekerja, melalui seluler.
Terpisah, Kepala Desa Marga Sakti Sumaryono meminta pekerja untuk mengabaikan apapun permintaan keluarga tersebut.
"Nanti biar saya hubungi salah satu keluarganya. Saya sedang rapat di Polsek mas," kata Sumaryono melalui seluler.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait