BENGKULI UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Seorang wanita Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, MY (22) terbelit kasus pencurian kendaraan roda empat. Dirinya nekat turut andil dalam pencurian satu unit Dump Truck untuk dijual lagi ke Provinsi Lampung, Senin (6/2/2023).
Dirinya dibekuk, setelah otak pencurian EK (23) bersama satu rekan lainnya YO (34) lebih dulu diringkus petugas. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, bekerjasama sama dengan Jatanras Polda Bengkulu dan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka.
Dump truk dengan nomor Polisi BD 8220 DU yang dicuri ini merupakan kendaraan milik Bangun Mujianto (48), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya. Aksi tindak pidana ini dilakukan, sekira pukul 04.00 WIB pada Kamis 05 Januari 2023 lalu.
Pengejaran barang bukti kendaaran hasil curian ini hingga ke Provinsi Lampung. Para tersangka berencana menjual hasil curian ke wilayah Pringsewu. Atas aksinya, korban harus menanggung kerugian hingga Rp 250 juta.
"Ada yang wanita. Iya, turut andil dalam aksi pencurian ini. Saat ini kasus telah tahap dua," kata Waka Polres Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Kompol Chusnul Qamar, didampingi Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Ardian Yunan Saputra,
Selain mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan, dalam Operasi Musang Nala Satu ini, Polres Bengkulu Utara, amankan 13 pelaku Tindak Pidana lainnya mulai pelaku pencurian Tandan Buah Sawit dari milik PT Agricinal dan PT Sandabi Indah Lestari.
Editor : Ismail Yugo