Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Perumda Tirta Ratu Samban

Wawan NT
Penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Utara, resmi naik ke tahap penyidikan.

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Utara, resmi naik ke tahap penyidikan. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan diperusaan millik daerah tersebut.

Langkah serius ini dibuktikan dengan dilakukannya upaya paksa penggeledahan di kantor Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban. 

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dokumen pengelolaan keuangan, baik fisik maupun elektronik, sebanyak 124 unit.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Ari Meilando,mengungkapkan, pihaknya terus memproses hukum kasus ini. 

Sebelumnya, penyidik telah memanggil 26 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara ini.

"Kasus ini terus kami proses, pemanggilan 26 saksi dan terakhir upaya paksa penggeledahan di rumah pejabat dan kantor Perumda Tirta Ratu Samban," ujar Ari Meilando.

Tidak hanya dokumen, penyidik juga menyita bukti-bukti lain yang mengarah pada adanya aliran dana tidak wajar. 

Ari menyebut, pihaknya telah mengamankan rekening koran yang memuat arus kas perusahaan.

"Bukti aliran dana berupa rekening koran arus kas perusahaan juga kita amankan," tegasnya.

Meski demikian, Ari enggan membeberkan secara detail siapa pihak yang akan dijerat sebagai tersangka. 

Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah berjalan. Namun, dirinya menegaskan, Kejari berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

"Selanjutnya sabar ya, nanti kalau sudah ditetapkan tersangka kami informasikan," pungkas Ari.

(Editor Ismail Yugo)

Editor : Wawan NT

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network