BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id –Satreskrim Polresta Bengkulu menggelar reka ulang atau reka adegan terkait kasus kematian Indo Melvi Yunadatia (24), karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Serai, Kota Bengkulu.
Reka ulang digelar di lokasi kejadian untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 17 adegan diperagakan oleh terduga pelaku di lokasi kejadian. Adegan-adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa yang didalami penyidik, mulai dari sebelum kejadian hingga korban akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Dari salah satu adegan yang diperagakan, muncul dugaan adanya tindakan seksual terhadap korban. Terduga pelaku diperagakan sempat melakukan penetrasi alat kelamin terhadap korban.
Temuan dalam reka ulang tersebut kemudian memperkuat dugaan bahwa korban sempat mengalami tindakan pelecehan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan medis.
Penyidik juga masih mencocokkan hasil reka ulang dengan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil visum et repertum untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kematian korban.
Indo Melvi sebelumnya ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Sebelum jasad korban ditemukan, Tim URC Resmob Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, dibackup Tim Intelmob dan Jatanras Polda Bengkulu, mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi mengenai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tua dengan nomor polisi BD 5084 RD.
Sepeda motor tersebut ditemukan di Jalan Kampung Bahari Ujung RT 18 RW 06 dan diduga merupakan kendaraan milik korban.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengamankan RPP alias Rudi Permana Putra, yang diketahui bekerja sebagai security di SPPG Padang Serai, tempat korban bekerja.
Rudi kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangannya serta mencocokkannya dengan bukti-bukti yang ditemukan.
Selain dugaan tindakan seksual, polisi juga masih mendalami motif dan persoalan yang diduga melatarbelakangi kejadian tersebut.
Jenazah korban sebelumnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk menjalani visum et repertum guna mengetahui penyebab kematian.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Status hukum terduga dan penerapan pasal dalam perkara tersebut menunggu hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti.
Polisi juga belum menyampaikan secara resmi kesimpulan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut dan masih mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam reka ulang.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait
