get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Terbaru Polri, Kapolres Bengkulu Tengah dan Kaur Berganti

Kejari Bengkulu Utara Ingatkan Kepala Desa Pentingnya Pahami Aturan Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 02 September 2026 | 11:20 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan Audiensi Pendampingan Hukum bagi kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (31/8/2026).

ARGA MAKMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan Audiensi Pendampingan Hukum bagi kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Bengkulu Utara tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H., mengatakan pemahaman terhadap aturan hukum penting bagi pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Ia mengimbau kepala desa dan perangkatnya untuk berkonsultasi apabila menemui persoalan atau membutuhkan penjelasan terkait pelaksanaan pemerintahan desa.

“Saya harap seluruh perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Nurmalina.

Menurutnya, pendampingan hukum diharapkan dapat membantu pemerintah desa menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dapat diminimalkan.

Kejari Bengkulu Utara juga memiliki program e-Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada pemerintah desa, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan di Command Center.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut pertemuan di Command Center belum lama ini,” kata Rahmat.

Ia berharap pendampingan dan penerangan hukum dari Kejaksaan dapat membantu kepala desa dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan aturan.

“Harapannya, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan dan penyuluhan hukum, teman-teman di desa dalam mengelola Dana Desa akan lebih aman,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, termasuk Ketua Forum Kepala Desa. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami ketentuan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pemerintahan desa.

Editor : Wawan NT

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut