BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BPPMDDTT Bengkulu, berhentikan sejumlah bekerja harian lepas.
Setidaknya dua pekerja harian lepas ini diberhentikan lantaran tak mematuhi standar aturan pemanenan buah kelapa sawit.
Kepala BPPMDDTT Bengkulu, Dadang Herawan Susanto, memilih tak memberikan klarifikasi terkait hal ini. Dirinya tak merespon saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.
Terpisah, Kasubag Tata Usaha BPPMDDTT Bengkulu, Adi Nasution mengatakan, pihaknya telah komunikasikan terhadap 2 pekerja ihwal pemberhentian ini.
"Karena tak mematuhi standar teknis pemanenan sawit mas. Kami sudah komunikasikan dan mereka menerima. Bukan dipecat mas, tapi diganti, itu juga melalui rapat," kata Adi Nasution.
Sementara itu, dari pantauan media ini pada Minggu (11/11/2023), sejumlah rumput liar tegak menjulang di sejumlah lokasi perkebunan dan lingkungan Balai di bawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Rumput di lingkungan kantor BPPMDDTT Bengkulu yang berada di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya ini tumbuh subur tanda kurang perawatan.
Sejumlah tanaman sektor perkebunan yang dikembangkanpun tampak di penuhi semak belukar.
Editor : Ismail Yugo