BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Sebanyak 318 orang mengalami kerugian hingga 20 milyar rupiah lantaran investasi bodong, Sabtu (20/4/2024).
Terduga pelaku merupakan Ananda Delia Vitaloka. Warga Taba Baru Kecamatan Lais, Bengkulu Utara.
Melalui akun instagram, korban dijanjikan keuntungan mencapai 20 persen dari uang yang diinvestasikan, dalam kurun waktu yang ditentukan.
Jika mampu mengajak orang, korban akan mendapatkan fee sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Salah satu korban menceritakan, dirinya telah lima kali transaksi dengan pelaku. Dengan investasi pertama sebesar Rp500 ribu, kedua Rp3 juta, dan transaksi terakhir Rp18 juta.
"Nah pas yang terakhir itu pelaku tidak merespon uang pengembalian kami, awalnya sing lancar tapi pas terakhir pelaku menghilang," kata salah satu sumber kepada media ini.
Ratusan korban yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu ini telah dilakukan pendataan. Mediasi sempat dilakukan antara pihak korban dan terduga pelaku di tingkat desa.
Mediasi lanjutan yang dilakukan pihak Kepolisian Bengkulu Utara tak membuahkan hasil, lantaran terlapor tidak mampu menyanggupi penggembalian dana korban.
"Kami arahkan untuk melapor, karena lokusnya di Kota Bengkulu, kami arahkan ke Polresta Bengkulu atau ke Polda," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan Saputra.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait