BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Masa jabatan diperpanjang dua Tahun, Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sujud syukur, Rabu (3/7/2024).
Sujud syukur ini dilakukan setelah perjalanan panjang memperjuangkan usulan perpanjangan masa jabatan di gedung DPR RI.
"Sebagai bentuk rasa syukur. Kami ikut memperjuangkan di DPR RI waktu itu," kata Syarkawi, Ketua DPC Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara.
Bertempat di Gedung Balai Daerah, sebanyak 188 Kepala Desa ini dikukuhkan oleh Bupati Bengkulu Utara.
Disaksikan Forkompinda Bengkulu Utara, sujud syukur dilakukan serentak usai acara pengukuhan dihalaman balai.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bengkulu Utara, Mian menegaskan, perpanjangan ini merupakan keharusan sebagai payung hukum yang harus dikaksanakan dengan benar.
"Tadi disampaikan, ada tidak yang tak setuju atau tidak untuk diperpanjang. Alhamdulillah setuju semua," canda Mian dihadapan ratusan kepala desa.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait