BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Sekolah Dasar Negeri 178 Bengkulu Utara, pungut iuran kepada wali murid sebesar 600 ribu rupiah, Kamis (20/2/2025).
Kepada wali siswa, secara gamblang iuran ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan siswa kelas enam, jelang Ujian Nasional Tahun 2025.
Namun, salah satu alokasi anggaran menjadi polemik dan berbuntut panjang lantaran mencatut nama institusi, untuk monitoring polsek.
Sekolah yang terletak di Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai ini masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor Napal Putih, Polda Bengkulu.
Atas polemik ini, sejumlah tenaga pendidik dan komite sekolah dipanggil polisi. Pemanggilan dilakukan guna menggali informasi dan meminta klarifikasi.
"Kami pihak Polsek tidak ada untuk memungut sekecil apapun. Supaya terang benderang. Kami juga heran kenapa nama kami ada di alokasi anggaran itu," kata Kapolsek Napal Putih, Iptu J Manurung.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait