BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Warga Dusun 3, Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, kompak menolak akses jalan desa dilalui kelompok yang ambil buah sawit, Rabu (23/4/2025).
Penolakan ini dituangkan dalam berita acara rapat warga Dusun 3, yang dihadiri anggota Badan Musyawarah Desa, petugas Linmas, ketua RT, karang taruna, tokoh adat dan tokoh masyarakat desa setempat.
Dalam berita acara, warga dusun 3 menolak kelompok masyarakat dan lembaga Garbeta yang melakukan transaksi pengambilan brondol atau biji buah sawit melalui jalan milik desa.
Warga juga menolak kegiatan yang dilakukan kelompok atauLembaga Garbeta atas pembuatan jalan yang melewati kebun masyarakat.
Selain puluhan warga, berita acara ini ditandatangani oleh, Kepala Dusun 3 Desa Suka Mulya, Juliadi, anggota Linmas Dusun 3, Edi Suratno dan anggota Linmas Dusun 4, Suprih Mulyo.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait