BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi hari ini menyerahkan bantuan pupuk gratis dan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada kelompok tani di Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal.
Program Nasional dengan konsep berkelanjutan itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan di wilayah Bengkulu Utara.
Penyerahan ini diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP dan dihadiri jajaran pejabat daerah dan provinsi, termasuk perwakilan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, pejabat Organisasi perangkat daerah (OPD), Camat serta Kepala Desa Pasar Kerkap.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa bantuan tidak hanya berupa pupuk saja, tetapi juga bantuan lain seperti pestisida dan herbisida untuk kebutuhan kelompok tani yang akan disalurkan secara gratis.
"Kalau biasanya hasil produksi sawit 10 ton per tahun, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkat menjadi 13 hingga 15 ton per tahun," kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Kamis (12/6/2025).
Bupati berharap, dengan adanya bantuan ini diharapkan memberi peluang besar bagi petani untuk lebih sejahtera. Serta program seperti ini dapat berkelanjutan dan menyasar seluruh wilayah perkebunan di Bengkulu Utara.
"Pemerintah daerah terus berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian agar lebih banyak program pusat dapat diarahkan ke Kabupaten Bengkulu Utara," lanjutnya.
Bantuan pupuk gratis ini meringankan beban masyarakat. Dengan begitu, selama dua tahun kelompok tani di 18 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara, kecuali Pulau Enggano akan menerima bantuan tersebut.
"Pupuk yang diberikan ini bukan pupuk subsidi, tetapi pupuk konsumsi yang berkualitas. Namun demikian, penggunaan pupuk ini harus tepat sasaran pada lahan yang telah diverifikasi, agar tidak menimbulkan permasalahan ke depan," pungkasnya.
Dikesempatan itu, Bupati Arie Septia Adinata juga menyerahkan Sertifikat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada petani sebagai bagian dari upaya legalisasi kegiatan budidaya perkebunan dan membuka akses petani terhadap fasilitas kredit perbankan.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait