BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id— Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menghadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat dalam rangka HUT ke-57 Provinsi Bengkulu yang digelar di Balai Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Acara akbar adat Bengkulu tersebut turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan beserta istri, Menteri Desa dan PDT RI, serta seluruh Bupati se-Provinsi Bengkulu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak, serta para penerima gelar adat dari berbagai daerah.
Acara diawali dengan prosesi penyambutan secara adat terhadap tamu kehormatan dan para penerima gelar adat.
Prosesi berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan dengan iringan Payung Kuning, tari Barong Landong, tabuhan Dol, dan penyambutan adat lainnya sesuai tata adat yang ditetapkan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu.
Sidang Mufakat Rajo Penghulu yang dipimpin langsung oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu Drs. H. S. Effendi MS, Sidang menetapkan penerima gelar adat, dilanjutkan dengan prosesi adat berupa pemakaian detar dan penyematan pun atribut kebesaran, pembacaan surat keputusan pemberian gelar, hingga ikrar adat oleh penerima gelar adat kehormatan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan sambutan resmi.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan penganugerahan gelar adat ini merupakan warisan budaya yang perlu terus dijaga dan dilestarikan sebagai identitas budaya masyarakat Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa gelar adat bukan sekadar penghargaan simbolik, tetapi bentuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh yang memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, budaya, serta marwah daerah Bengkulu.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait
