BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id- Pengelola Dapur Satuan Pelayanan Umum Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Jaya, pecat salah seorang karyawan, berinisial SU, warga Desa Tanah Tinggi, Kamis (11/12/2025).
Pemecatan ini dilakukan setelah aksi SU, terekam perangkat Closed Circuit Television, di lokasi Dapur SPPG setempat.
"Mengambil daging ayam milik dapur, total sepuluh kilogram. Ada rekaman CCTV," kata salah satu pengelola Dapur SPPG Padang Jaya, Ermawati.
Selain rekaman CCTV, aksi SU ini diperkuat keterangan saksi dari sejumlah karyawan lainnya.
Dari cuitan saksi ini terungkap, salah satu karyawan telah melakukan tindakan ilegal di lokasi tempatnya bekerja.
"Semua keterangan kami kumpulkan. Kami akan buka rekaman pengakuan saksi dari karyawan jika dibutuhkan," imbuhnya.
Pihak pengelola Dapur SPPG Padang Jaya menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak memperpanjang permasalahan ini ke ranah hukum.
"Saat ini kami terus fokus menyediakan program Makan Bergizi Gratis," pungkasnya.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait
