BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, bakal terus mengejar para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak.
Hal ini ditegaskannya usai mengamankan puluhan jerigen BBM dari tangan Arianto (43), warga Kecamatan Giri Mulya, pekan lalu.
"Kami akan kejar terus. Bermain di wilayah hukum kami, kami akan sikat," kata Kepolisian Sektor Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto melalui seluler, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya mengajak masyarakat ikut mengawasi peredaran BBM di wilayahnya tempat tinggalnya.
Jika ada permainan dari oknum terkait penyalahgunaan BBM, pihaknya berharap masyarakat segera melaporkan kepada Kepolisian.
Disisi lain, tersangka penyalahgunaan BBM Arianto, saat ini telah dilimpahkan ke pihak Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Tersangka bakal terjerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2001, tentang minyak dan gas.
Tersangka dibekuk petugas dijalur Lintas Bengkulu - Lebong, sekira pukul 04.00 WIB pada Jumat tgl (26/8/ 2022) lalu.
Dari mobil Pick Up milik tersangka, Polisi berhasil mengamankan 30 jerigen BBM, 25 diantaranya jenis pertalite tanpa dilengkapi surat izin.
Editor : Ismail Yugo