get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepolisian Resort Bengkulu Utara Sita Ratusan Botol Miras 

Dugaan Kasus KDRT, Polisi; Istri Terlilit Hutang Puluhan Juta Tanpa diketahui Suami

Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:22 WIB
header img
Dihadapan Kanit Reskrim Aipda Gusti N dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya, suami istri menyepakati surat perdamaian.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, mengumpulkan keterangan sejumlah perangkat desa dan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Sabtu (2/3/2024).

Kepolisian membenarkan informasi dugaan KDRT di salah satu Desa di Kecamatan Padang Jaya. Petugas telah diturunkan ke lapangan guna croscek kebenaran ihwal kasus ini.

"Iya benar sudah kami turunkan tim ke lapangan guna mengetahui kebenaran kejadian tersebut dan mengetahui apa motif dari kejadian tersebut sehingga pelaku tega melakukan KDRT," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno.

Kapolsek mengatakan, hasil penyelidikan di lapangan terjadi kesalahpahaman antara suami istri senagai korban dan pelaku.

Penyebab dugaan KDRT tersebut dipicu istri dari pelaku telah meminjam uang kepada pihak lain tanpa sepengetahuan suaminya.

Sehingga menyebabkan kemarahan suami terhadap istri tersebut terjadilah keributan dalam rumah tangga.

Setelah dilakukan investigasi kronologis kejadiannya, didampingi perangkat desa setempat perkara dugaan KDRT tersebut telah diselesaikan secara damai kekeluargaan di desa.

Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Padang Jaya Aipda Gusti bersama bhabinkamtibmas Aiptu sumaryanto memberikan arahan kepada kedua belah pihak supaya hal tersebut tidak terjadi kembali khususnya pada korban apabila ingin meminjam uang wajib seizin suaminya.

" Sementara permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan di desa, namun jika nanti pihak korban ingin melaporkan kami siap proses lebih lanjut selagi tercukupi alat buktinya," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kejadian serupa dijadikan pelajaran berharga pentingnya komunikasi dalam rumah tangga khususnya terkait hutang piutang dengan pihak ketiga sehingga tidak memicu KDRT. 

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut