Propam Polres Bengkulu Utara Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Sejumlah Oknum Polisi

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Waka Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, tegaskan pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian, Minggu (17/8/2025).
"Saat ini isu tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Propam,” kata Waka Polres Bengkulu Utara Kompol. Januari Sutirto, kepada media.
Dugaan pemerasan ini menimpa salah satu warga sebut saja SU. Dirinya diamankan sejumlah oknum petugas saat transaksi prostitusi melalui aplikasi hijau.
Agar dirinya tak ditahan, SU mengaku dimintai uang oleh oknum Polisi Polres Bengkulu Utara 15 juta rupiah
Untuk memenuhi permintaan ini, SU melakukan tarik tunai di rekening istrinya sebesar 10 juta rupiah.
Selanjutnya, ia dibawa oleh orang yang diduga Anggota Polres Bengkulu Utara untuk diantarkan pulang ke rumahnya.
Ditengah perjalanan, oknum polisi kembali meminta SU untuk menyerahkan uang sebesar 5 Juta rupiah.
Oleh oknum Polisi, SU diberi waktu satu jam untuk memenuhi permintaan uang tunai tersebut.
Editor : Ismail Yugo