Berduaan dengan Perangkat Desa, Kades di Bengkulu Utara Digrebek Warga
ARGA MAKMUR,iNewsBengkuluUtara.id – Seorang kepala desa berinisial RA yang bertugas di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, dan seorang perangkat desa berinisial NR yang disebut berasal dari Kecamatan Arga Makmur, menjadi perhatian warga setelah terjadi keributan di sebuah rumah di Desa Sido Urip, Kecamatan Arga Makmur, Rabu (30/9/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga mendatangi rumah tersebut setelah muncul kecurigaan mengenai hubungan antara RA dan NR. Kedatangan warga kemudian berujung pada keributan. Dalam kejadian itu, RA sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya diamankan warga di sekitar kawasan PT Pertani.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kedatangan warga berawal dari kecurigaan yang sebelumnya muncul di lingkungan keluarga RA.
“Informasinya, istrinya sudah lama curiga. Ketika kami mengabari, ia meminta agar suaminya diperiksa,” ujar warga tersebut, Kamis (1/10/2026).
Warga yang berada di lokasi juga menyebut RA mengaku telah menikah secara siri dengan NR. Namun, menurut keterangan warga tersebut, dokumen yang diminta untuk membuktikan pengakuan itu belum dapat ditunjukkan saat kejadian.
Informasi mengenai dugaan hubungan pribadi maupun pengakuan pernikahan siri tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari RA maupun NR mengenai peristiwa tersebut.
Warga juga menyampaikan bahwa pertemuan untuk membahas persoalan itu direncanakan berlangsung di kantor desa pada Kamis (1/10/2026). Namun, agenda tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak RA, NR, pemerintah desa, maupun pihak berwenang terkait kronologi dan tindak lanjut peristiwa tersebut.
Editor: Wawan NT