Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Bentuk Desa Tangguh Bebas Narkoba di Argamakmur
Bengkulu Utara – Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara menggelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Desa Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rama Agung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Iptu Muhammad Azhara K., S.H., Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Iptu Muhammad Azhara menyampaikan bahwa pembentukan Desa Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif warga dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak negatif narkoba, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU sebagai wujud komitmen bersama antara Polres Bengkulu Utara, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Melalui program ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda serta menjadikan Desa Rama Agung sebagai pelopor Desa Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Wawan NT