get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 26 Saksi Telah Diperiksa, Kasus PDAM Tirta Ratu Samban Terus Bergulir di Tangan Jaksa

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Bentuk Desa Tangguh Bebas Narkoba di Argamakmur

Kamis, 25 Juni 2026 | 10:20 WIB
header img
Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Tangguh Bebas Narkoba yang bertempat di Desa Rama Agung

Bengkulu UtaraSatresnarkoba Polres Bengkulu Utara menggelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Desa Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rama Agung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Iptu Muhammad Azhara K., S.H., Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Iptu Muhammad Azhara menyampaikan bahwa pembentukan Desa Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif warga dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

Selain memberikan edukasi mengenai dampak negatif narkoba, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU sebagai wujud komitmen bersama antara Polres Bengkulu Utara, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Melalui program ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda serta menjadikan Desa Rama Agung sebagai pelopor Desa Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor : Wawan NT

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut