get app
inews
Aa Text
Read Next : SMSI Bengkulu Audiensi dengan Kapolda

Polisi Tegaskan Kasus Pelemparan Batu Kendaraan Pemuka Agama Murni Aksi Kenakalan Remaja

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:33 WIB
header img
Rilis resmi Polres Bengkulu Utara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, pastikan pelemparan kaca mobil milik pemuka agama murni aksi kenakalan remaja, Rabu (27/8/2025).

"Tidak ada unsur SARA, aksi ini murni kenakalan remaja," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Eko Munarianto, dalam rilis resminya.

Hal ini ditegaskannya sebagai bentuk antisipasi isu SARA yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab, atas peristiwa yang terjadi.

Tidak menutup kemungkinan isu SARA yang dihembuskan dapat mengganggu situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

"Jangan mudah terprovokasi, saring sebelum shareing,"pinta Kapolres.

Polisi menegaskan, berkat kerjasama  antara personil Polda Bengkulu, Polres Bengkulu Utara dan Polsek Lais, kasus pelemparan batu dapat terungkap.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan sejumlah anak-anak remaja wilayah setempat dengan inisial l J-A (15), M-R (15), A-A (14), A-P (15), R-H (14), dan G-L (16).

Mereka diamankan atas aksi pelemparan batu pada kendaraan roda empat milik salah satu pendeta terjadi di jalur lintas Arga Makmur - Lais beberapa waktu lalu.

Terdapat dua orang pendeta satu anak umur 13 Tahun pada kendaraan minibus yang dikemudikan oleh Prasetyo. Para penumpang diagendakan menghadiri acara di Kabupaten Muko Muko.

"Ada CCTV, yang mempermudah pencarian kami," imbuhnya.

Kapolres mengungkapkan, saat ini keluarga korban telah menerima pemulihan hak atas kendaraan yang rusak, dan memilih memaafkan aksi para remaja ini.

"Cuma buat gaya-gayaan. Antar remaja ini saling tantang untuk melakukan pelemparan batu kepada kendaraan yang melintas di seputaran wilayah tempat tinggalnya," imbuhnya.

Kapolres berharap, peran serta orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak dinilai mampu menjadi cara cegah tangkal dini, agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

Langkah responsif polisi diapresiasi oleh pendeta dan keluarga."Langkah Polres Bengkulu Utara cepat dalam menuntaskan kasus ini. Kami memaafkan, itu murni kenakalan remaja," kata Moses, salah satu pendeta.

 

 

 

 

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut