get app
inews
Aa Text
Read Next : Diwarnai Drama Blokade Akses Perusahaan, Pemdes Giri Mulya Akhirnya Senang Akses Jalan dibersihkan P

Rencana Portal Akses Jalan Perusahaan Ambyar Ada Bukti Transfer Rp25 Juta Ke Rekening Kades

Rabu, 04 Februari 2026 | 05:31 WIB
header img
Pihaknya berharap, kondusifitas terus terjaga  di wilayah hukum yang dirinya pimpin. Koordinasi yang baik antara pemerintah desa, perusahaan bersama unsur Tripika menjadi titik temu untuk solusi yang terbaik.iNewsBengkuluUtara.id/ismailyugo

BENGKULU UTARA,iNews Bengkulu Utara.id- Rencana portal akses jalan perusahaan kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari batal dilakukan oleh Pemerintah Desa Giri Mulya.

Otoritas Kepolisian Sektor Giri Mulya Polda Bengkulu menegaskan, situasi dan kondisi saat ini aman kondusif.

"Belum ada untuk permortalan mas, dan sampai saat ini situai masih aman dan kondusif," tegas Kapolsek Giri Mulya, Polda Bengkulu, Ipda Herwanto Simaremare, Selasa (3/2/2026).

Pihaknya berharap, kondusifitas terus terjaga diwilayah hukum yang dirinya pimpin. Koordinasi yang baik antara pemerintah desa, perusahaan bersama unsur Tripika menjadi titik temu untuk solusi yang terbaik.

"Sudah direncanakan, unsur Tripika Giri Mulya mempertemukan kedua belah pihak mas, namun untuk waktunya belum di tentukan karna akan koordinasi dulu dengan kedua belah pihak," kata Kapolsek.

Ditengah santernya rencana blokade akses jalan perusahaan, beredar bukti transfer petugas perusahaan sebesar Rp 25 juta rupiah. 

Melalui rekening bank Mandiri, mutasi uang sebesar Rp. 25.000.000 ini tercatat dengan penerima atas nama Eko Deritanto dari Sultan Syahrir, A.KH.

Bukti transfer yang didapat media ini tercatat pada pukul 14.39 WIB, pada 15 Oktober 2025 lalu, jelang hari Ulang Tahun Desa Giri Mulya ke 43.

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut