Polisi Amankan Seorang Petugas Keamanan Atas Kematian Petugas SPPG di Bengkulu
BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id Polresta Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial RP (24) untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan jenazah perempuan di kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026).
Pria tersebut diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di SPPG Padang Serai. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul ditemukannya korban bernama Indo Melvi Yunadatia (24), yang merupakan karyawan SPPG Padang Serai.
Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 11.15 WIB dalam kondisi berada di sungai di bawah pelapis tebing.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat membenarkan adanya seorang pria yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
"Informasi awal, ada satu laki-laki yang diamankan guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut," kata Rahmad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9/2026).
Penyelidikan bermula setelah polisi menemukan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tua dengan nomor polisi BD 5084 RD di kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung RT 18/RW 06. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan korban.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, serta personel Intelmob dan Jatanras Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah jenazah dievakuasi, polisi mengamankan RP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami hubungan antara RP dan korban serta kemungkinan adanya persoalan pribadi di antara keduanya.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk menjalani visum et repertum.
Sementara RP masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi serta penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara resmi status hukum RP maupun memastikan motif dan penyebab kematian korban. Perkembangan kasus masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Ismail Yugo