BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Patok tapal batas yang dibangun salah satu organisasi masyarakat Kabupaten Lebong di Bengkulu Utara, dihancurkan petugas, Jum at (15/11/2022).
Ratusan petugas gabungan baik dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran TNI/Polri dari dua Kabupaten dikerahkan untuk mengamankan pembongkaran pilar tapal batas yang dibangun beberapa pekan lalu.
Menggunakan alat berat, pembongkaran pilar yang berada di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya ini berlangsung kondusif.
Selain Pemerintah Provinsi Bengkulu, pembongkaran ini disaksikan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, Dukcapil Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Utara.
kepala Biro Pemerintahan Kesra Pemrov Bengkulu, Syarifudin mengatakan, setelah melakukan pembongkaran ini, awal pekan depan akan fokus pada pengurusan administrasi warga yang masih tumpang tindih di Desa Rena Jaya.
"Aman dan kondusif. Hari ini akan lakukn pembongkaran pilar sementara yang dibangun oleh masyarakat dan ormas Garbeta," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Bengkulu Utara menegaskan, pihaknya menaati kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu.
Pemkab Bengkulu Utara akan menaati regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat hingga saat ini.
"Kami saat ini masih menaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat terkait tapal batas ini," kata Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah.
Editor : Ismail Yugo