Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KONI Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025–2029
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Dokumen Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:53 WIB
  • author Andika Janero L Tobing
Kejari Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Dokumen Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Diamankan
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Ari Meilando, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus Agung Nugroho, S.H., M.H., saat menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (13/10/2026). Penggeledahan yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Ari Meilando, S.H., M.H., mengatakan penyidikan juga berpeluang mendalami dugaan pelanggaran hukum lain yang ditemukan.

"Dalam proses penggeledahan inni, penyidik juga tidak menutup kemungkinan untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum lainnya yang ditemukan selama proses penyidikan." Tegasnya

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Hasil penggeledahan ada dua yang di amankan, yakni dalam bentuk dokumen dan barang elektronik. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri penggunaan anggaran sekaligus memperkuat proses pembuktian." Ungkap Kasi intel

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Agung Nugroho, S.H., M.H., menyebut penyidikan masih berlanjut. Sebanyak 52 saksi, termasuk unsur pimpinan DPRD, ASN, dan tenaga honorer, telah dimintai keterangan.

"Tim Penyidiik kejati Bengkulu Utara masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami rangkaian peristiwa, serta mengumpulkan keterangan yang relevan dengan perkara tersebut." Jelasnya

Agung menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.

" Kejari Bengkulu Utara tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani perkara ini. Ia memastikan, sejauh proses penyidikan berjalan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun." Tegas Agung

Penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Editor: Andika Janero L Tobing

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut