JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Indonesia mempunyai potensi besar dalam sektor pertanian yang perlu terus dikembangkan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif dengan merintis program Food Estate di beberapa daerah di Indonesia.
Program ini melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertahanan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian pangan nasional, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat desa dan petani.
Selain itu, Food Estate diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan teknologi pertanian, dan peningkatan ekspor produk pertanian.
Peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Susilawati mengatakan, program ini sangat dibutuhkan demi menciptakan kestabilan pangan nasional, terlebih lagi dalam menghadapi tantangan pasca pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor pangan dunia.
"Kita masih ingat dengan jelas ketika wabah covid melanda, hampir seluruh negara produsen beberapa jenis kebutuhan pokok yang menjadi pengeskpor kemudian menutup keran ekspor tersebut, mereka melakukan ini karena bermain safe, mereka cukupi dulu untuk kebutuhan negaranya,” kata Susilawati lewat keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Editor : Nur Ichsan