Korban lantas menegur anak pelaku dan menghukumnya dengan cara ditendang, namun sang anak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
Tak lama kemudian pelaku datang ke sekolah mencari korban dengan membawa senjata tajam dan katapel. Saat itulah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.
Korban mengalami cedera parah akibat serangan ini, termasuk luka pada matanya, dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon membenarkan kejadian tersebut.
"Korban menegur siswa tersebut karena merokok, setelah itu anak tersebut mengadu kepada orang tuanya dan orang tuanya datang ke sekolah dan melakukan penganiayaan terhadap guru tersebut," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, pada Kamis (3/8/2023).
Pihaknya telah menerima laporan dan langsung merespons dengan melakukan upaya penjemputan paksa.
Namun pelaku atas nama Arpanjaya (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang telah kabur pasca kejadian.
Polres Rejang Lebong melalui satreskrim dan Polsek Padang Ulak Tanding telah melakukan mediasi dan meminta pihak keluarga untuk memberitahukan keberadaan pelaku. Hingga kini polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
Editor : Hikmatul Uyun