BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - RL, mantan calon Legeslatif yang gagal pada Pileg awal Tahun lalu, dilaporkan ke Kepolisian.
Warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara ini dilaporkan Ifan (23), kepada pihak Kepolisian Bengkulu Utara.
Petugas medis ini resmi melaporkan dugaan penganiayaan saat dirinya tengah bertugas di Rumah Sakit Umum Arga Makmur, pada Kamis (30/4/2024).
Aksi pemukulan mengakibatkan pendarahan bagian bibir terjadi, saat korban bertugas mengantar RL menggunakan kursi roda menuju ruang rawat inap.
“Namun sebelum masuk ke ruangan, saya berhenti sejenak ke Laboratorium untuk mengambil hasil lab. Tapi dia dan keluarganya sudah mulai marah,” tutur Irfan.
"Kursi roda sempat terhenti lantaran bagian lantai semen sedikit mendaki. Tapi tiba-tiba dia langsung turun dari kursi roda dan menampar saya,” imbuhnya.
Direktur RSUD Arga Makmur, Herawati, membenarkan peristiwa yang dialami bawahannya. Pihaknya menegaskan, langkah yang dilakukan Ifan telah sesuai prosedur.
RSUD Arga Makmur berkomitmen melindungi seluruh tenaga kesehatan yang bertugas dan mendapatkan hal-hal yang tidak menyenangkan dari pihak manapun.
Sementara itu, Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu telah menerima laporan resmi dari pihak korban.
"Laporan telah kami terima, masih dalam tahap pemeriksaan dan visum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Ardian Yunnan Saputra.
Editor : Ismail Yugo