Residivis Curanmor Kembali Dijebloskan ke Jeruji Besi Giri Mulya

Ismail Yugo
Polsek Giri Mulya amankan Joni Iskandar residivis pencurian kendaraan bermotor.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,  iNewsBengkuluUtara.id - Residivis pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu.

Selain dirinya, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam,  atas nama pemilik Joni Iskandar.

 Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mesin Gerinda dan satu  unit mesin Bor."Telah kami amankan kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network