Aduh, Wilayah Bengkulu Utara Dicaplok Ormas Kabupaten Tetangga

Ismail Yugo
Sejumlah anggota Ormas membangun pilar sebagai tugu tapal batas di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara,id
Sejumlah wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dicaplok Organisasi Masyarakat Kabupaten Lebong. Klaim secara sepihak ini ditunjukan dengan aksi membangun pilar sebagai tanda batas wilayah , Rabu (7/11/2022).

Dibantu sejumlah oknum warga, puluhan anggota Ormas membangun tanda batas wilayah tepat di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.

"Kami membangun pilar seperti tugu, ini adalah batas wilayah sesuai dengan Undang-undang No 39 Tahun 2003," kata Dedi Mulyadi, ketua Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat.

Dedi mengatakan, dana pembangunan tugu ini berasal dari swadaya masyarakat. Pihaknya mengklaim, tindakan yang dilakukan merupakan langkah memfasilitasi aspirasi masyarakat.

Editor : Ismail Yugo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network