Di tengah keterbukaan informasi saat ini, orang tua harus segera melakukan literasi digital dan membuat kontrak dengan anak-anak dalam menggunakan media digital, apa yang boleh dan tidak boleh di akses.
Hal ini, menjadi salah satu upaya pencegahan makin meningkatnya kasus-kasus kekerasan seksual bagi anak yang menjadi penerus generasi bangsa.
"Berikan alasan mana konten yang boleh dan tidak boleh di akses. Misalnya, pornografi yang sangat berbahaya bagi anak-anak. Nah, komunikasi ini harus dibangun sedini mungkin dengan pola memberikan argumentasi kuat," pungkas Fonika.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait