LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong tahun 2022 bertambah dibandingkan tahun 2021. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan Pemda Lebong menggelontorkan hibah ke pihak tertentu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, Yuniarto melalui Ketua Tim Sosial, Siti Zuliana Fedi mengatakan, sesuai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) jumlah penduduk miskin tahun 2022 sebanyak 14,14 jiwa atau 12,03 persen.
Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan. Tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong sebanyak 13,97 jiwa atau 12,00 persen.
"Angka ini berdasarkan hasil Susenas periode Maret 2022. Ada penambahan jumlah penduduk miskin periode Maret 2022 sebanyak 0,03 persen atau 170 jiwa, jika dibandingkan tahun 2021," kata Siti, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, faktor penyebab bertambahnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong diantaranya, daya beli dan pendapatan ekonomi masyarakat yang masih rendah.
"Meski masyarakat sudah bekerja, namun pendapatan ekonomi mereka ini, belum bisa membuat mereka keluar dari jurang kemiskinan," jelasnya.
BPS Kabupaten Lebong melaporkan nilai garis kemiskinan (GK) tahun 2022 di Kabupaten Lebong naik sebesar Rp 472.738 per kapita per bulan dari tahun 2021 sebesar Rp 440.127 per kapita per bulan.
Baru-baru ini, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi dan Ketua DPRD Carles Ronsen menyerahkan hibah tanas seluas 10 hektar untuk pembangunan Kompi Brimob.
Tidak hanya itu, Bupati Kopli Ansori juga menyerahkan hibah dana sebesar Rp 1 miliar guna pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan rumah ibadah di Polda Bengkulu.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dilakukan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya bersama Bupati Lebong Kopli Ansori dan Ketua DPRD Carles Ronsen, Kamis (12/01/2023).
Editor : Debi Antoni