Selamatkan Anak Korban Kekerasan Seksual, Sentra Dharma Guna Pastikan Pendampingan Berkelanjutan

Debi Antoni
Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani, saat mengunjungi korban kekerasan sekual anak umur 6 tahun di Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Rabu (18/1/2023). iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani memastikan bakal memberikan pendampingan berkelanjutan terhadap dua orang anak korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebong, Kamis (19/1/2023).

"Dua kasus kekerasan seksual dengan korban anak yang terjadi di Lebong, menjadi perhatian serius Kemensos RI," kata Syam Wuryani, Kamis (19/1/2023).

Respon cepat terhadap kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur ini, kata Yani, merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, agar jajaran Kemensos peka dan responsif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Saya bersama tim dari Sentra Dharma Guna Bengkulu sudah bertemu langsung dengan kedua anak yang menjadi keluarga dan korban kasus kekerasan seksual di Lebong ini," lanjutnya.

Dari hasil asesmen yang dilakukan, korban saat ini masih mengalami trauma dan cenderung mengurung diri. Untuk memberikan perlindungan kepada korban, Sentra Dharma Guna Bengkulu telah bekerjasama dengan Ikatan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Bengkulu, Nelly Tridinanti, dalam memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologi korban pasca kejadian.

"Kami akan tetap mendampingi korban selama menjalani proses hukum dan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tambahnya.

Dalam kunjungannya ke rumah korban kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Lebong, Kepala Sentra Dharma Guna juga menyerahkan bantuan kepada korban dan keluarganya.

"Disamping bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk korban dan keluarganya, kami juga akan memberikan perlindungan yang optimal bagi korban. Karena perlindungan dan pendampingan terhadap korban ini merupakan poitn penting harus dilakukan," tegasnya.

Sentra “Dharma Guna” akan terus melakukan pendampingan dan Intervensi psikologis secara khusus dan mendalam, baik untuk anak maupun kepada Ibunya.

Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap upaya perlindungan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara komprehensif dan melibatkan semua pihak.

Kunjungan Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani  ke rumah korban kekerasan seksual dengan korban anak di Kabupaten Lebong juga didampingi Kepala Dinas Sosial Lebong, Ahmad Ghozali dan jajaran, serta psikolog klinis dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Bengkulu, Nelly Tridinanti.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network