BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polda Bengkulu, membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Minggu (19/3/2023).
Satu pelaku berinisial NO (20), diringkus bersama rekannya SA yang masih dibawah umur.
Keduanya terlibat aksi pembobolan rumah warga di jalan Semangka, Kelurahan, Padang Serai, Kelurahan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada akhir Januari lalu.
Sejumlah telepon genggam dan uang tunai berhasil digasak para pelaku. Atas aksinya, korban merugi hingga jutaan rupiah.
Selain telepon genggam, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dari tangan pelaku.
"Pelaku mengambil dua unit Handphone dan dompet dengan cara nasuk dari jendela rumah korban, memanfaatkan kondisi jendela yang lupa dikunci oleh korban," kata Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.
Editor : Ismail Yugo