Kesal Calon Suami Mabuk Berat saat Akan Ijab, Pengantin Perempuan Batalkan Pernikahan

Muhaimin
Calon pengantin pria mabuk berat saat akan menikah. Pengantin perempuan kemudian membatalkan pernikahannya (NDTV)

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Seorang pengantin perempuan terpaksa membatalkan pernikahannya. Hal ini dilakukan lantaran ulah konyol calon suaminya.

Bukan tanpa alasan, pengantin perempuan itu kesal, batal hingga tak hadir dalam pernikahannya lantaran calon suaminya itu mabuk berat.

Insiden  ini berlangsung di tempat acara pernikahan di distrik Nalbari, Assam, India. Calon suami pria yang mabuk itu diketahui bernama Prasenjit Haloi. Dia tercatat sebagai warga Nalbari.

"Awalnya pernikahan berjalan dengan baik. Kami melakukan semua ritual. Keluarga kami mencoba yang terbaik untuk menyelesaikan pernikahan. Ketika situasi meningkat, pengantin perempuan ini memutuskan untuk tidak menghadiri pernikahan,”  kata salah satu kerabat pengantin perempuan, dilansir dari NDTV, Senin (20/3/2023).

Dia menambahkan, hampir 95 persen pihak keluarga mempelai pria mabuk sehingga pihak keluar mempelai perempuan menghubungi tokoh desa. “Kami menghubungi Gaon Burha (pemimpin desa) dan memberi tahu polisi," katanya.

Saking mabuknya, mempelai pria terlihat seperti pingsan di lantai saat ritual pernikahan hendak dimulai. Hal ini l membuat dia tidak bisa mengucapkan apa yang harus diucapkan dalam ritual pernikahan. Parahnya, ketika seorang tokoh setempat mencoba membimbingnya dia pun tak bisa mengikutinya.

“Mempelai pria bahkan tidak bisa keluar dari mobil sendirian dan ayahnya juga mabuk berat,” keluhnya.

Usai kejadian tersebut, keluarga pengantin wanita mengajukan pengaduan ke kantor polisi Nalbari. Mereka juga menuntut ganti rugi atas pernikahan itu.

Editor : Nur Ichsan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network