BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - AS (56), harus merogoh kocek hingga Rp800 ribu, untuk acara perpisahan putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, Minggu (21/5/2023).
Warga Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini, mengaku dibebankan uang dari pihak Sekolah anaknya sebesar Rp425 ribu.
Nominal yang dibebankan ini belum termasuk tambahan biaya yang harus dikeluarkannya untuk konsumsi, penyewaan baju kebaya dan tata rias.
"Total ya delapan ratusan mas. Karena banyak dan lain-lainnya," celoteh AS, pria pembudidaya bibit ikan kawasan Minapolitan.
AS mengatakan, sejumlah wali murid merasa keberatan dengan kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih saat ini penjualan bibit ikan dari usaha yang digelutinya melemah.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan pungutan biaya perpisahan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan, akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan pungutan ini.
"Kami akan kumpulkan data dan keterangannya," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait