BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI), Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Herman Eryudi menegaskan, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum menindak tegas para pelaku punggutan liar, Minggu (21/5/2023).
Hal ini menyikapi sejumlah punggutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap wali murid, dengan dalih biaya perpisahan di sejumlah Sekolah Korwil Padang Jaya dan Giri Mulya.
"Apapun dalihnya, ini sudah merupakan dugaan pungli. Untuk itu kami Ormas LAKI meminta kepada aparat Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk melakukan pemeriksaan dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum ini," kata Herman Eryudi melalui seluler.
Menurutnya, menyikapi kondisi perekonomian masyarakat, pihak sekolah tak perlu memaksakan untuk menggelar acara perpisahan yang membutuhkan dana yang besar.
Herman mengungkapkan, acara perpisahan ini dapat dilakukan dengan tema yang sederhana dengan tak mengurangi esensi dari tema pelepasan para siswa.
Tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ini, diharapkan dapat memberikan pembelajaran hukum agar aksi-aksi serupa tak terjadi lagi dikemudian hari.
"Suruh baris dulu di bawah Batang mangga halaman kantor Kejari Bengkulu Utara, depan Alun-alun Rajo Malim Paduko. Biar mendapatkan edukasi tentang hukum positif di Negara ini," tegas Herman.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait