Kejari Bengkulu Tahan Dirut Travel LBN, Perkara Penggelapan Uang PKL Mahasiswa Unihaz

Ismail Yugo
Direktur Umum Travel Lautan Biru Nusantara resmi ditahan jaksa.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menahan Direktur Utama (Dirut) Travel Lautan Biru Nusantara (LBN) berinisial VL, Kamis (7/8/2025). Penahanan dilakukan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marjek Ravilo menerima pelimpahan tahap II dari penyidik kepolisian, berupa tersangka dan barang bukti uang sitaan sebesar Rp329 juta.

VL didakwa melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, terkait batalnya keberangkatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) puluhan mahasiswa Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu ke luar provinsi.

“Demi kelancaran proses penuntutan dan sesuai petunjuk pimpinan, terdakwa VL kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero,” ujar Marjek Ravilo.

Kuasa hukum terdakwa, Filip Jaya Saputra, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat seperti yang didakwakan. Ia juga meminta agar pihak lain yang diduga terlibat turut diproses secara hukum.

“Klien saya sama sekali tidak berniat melakukan penipuan atau penggelapan. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat diproses dan akan dibuktikan di persidangan,” kata Filip.

Kasus ini bermula ketika Dr. Marlinah, S.H., M.H., dosen sekaligus ketua panitia keberangkatan mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz, mentransfer dana total Rp531.425.000 melalui empat kali transaksi ke rekening Travel LBN atas nama VL. Dana tersebut untuk keberangkatan PKL pada 17 Februari 2025.

Namun, pada hari yang dijadwalkan, keberangkatan tidak pernah terjadi. Saat dicek ke pihak maskapai, diketahui tidak ada pemesanan tiket atas nama Fakultas Hukum Unihaz. Fakta ini memicu laporan ke Polresta Bengkulu pada hari yang sama.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network