Jelang Pesta Pernikahan, Pria di Bengkulu Utara ini Malah Nekat Perkosa Anak Gadis Orang

Ismail Yugo
Di depan petugas YAR (26), mengaku menyesal atas perbuatannya.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - YAR alias Uyeng (26), warga Desa Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, harus meringkuk di ruang tahanan Kepolisian, Rabu (29/11/2023).

Jadwal pernikahan dengan gadis yang  dirinya pinang beberapa waktu lalu kandas. Dirinya dicokok Polisi lantaran aksi percobaan pemerkosaan seorang gadis.

Aksi percobaan pemerkosaan YAR ini terungkap lantaran korban RA (25), berteriak disalah satu kamar Hotel Dion Kota Arga Makmur.

Kepada petugas YAR berdalih jika dirinya memiliki kedekatan dengan korban, dan aksinya dilakukan didasari suka sama suka.

"Suka sama suka bang, tapi tidak tau kenapa dia teriak pas di kamar hotel. Aku sudah bertunangan. Tunanganku sabar menunggu untuk aku nikahi katanya," sesal YAR di teras Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Sejumlah alat bukti pakaian korban saat ini telah diamankan Kepolisian. YAR bakal dijerat dengan Pasal 35 Junto Pasal 285 KUHPidana Sub Pasal 289 KUHPidana Sub Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara.

"Pelaku sempat mencekik korban. Aksinya terhenti saat warga mendengar teriakan korban dari dalam kamar hotel," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network