BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, tera ulang ratusan timbangan, Kamis (28/12/2023).
Setidaknya 557 timbangan saat ini telah memiliki segel resmi dari UPTD Metrologi Legal setempat.
Ratusan timbangan yang telah ditera berasal dari para pelaku usaha di 19 Kecamatan yang berada di Kabupaten setempat.
"Tera sebagian dilakukan petugas di kantor, para pelaku usaha mendatangi kantor kami. Ada juga tera timbangan di lokasi seperti SPBU dan perusahaan yang mana timbangan tidak dapat dipindahkan," kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Bengkulu Utara, Syandro Yunika.
Jaminan legalitas ini diharapkan mampu melindungi hak baik konsumen maupun pelaku usaha.
Masyarakat diharapkan mengecek timbangan para pelaku usaha sebelum melakukan transaksi jual beli.
Ukur takar timbang dan perlengkapan digunakan sebagai transaksi untuk menentukan upah dan kebutuhan ekonomis bagi masyarakat.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha di Kota Arga Makmur, MS Firman mengungkapkan, dirinya melakukan tera timbangan untuk usaha loundry yang digeluti.
"Kami secara sadar dan sukarela melakukan tera ini. Agar konsumen kami tidak dirugikan," kata Firman.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait