BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Bawa nama Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Bengkulu, pria di Bengkulu Utara, Tulus Tobing, nekat mematok 3 hektar lahan eks tambang batu bara, Senin (7/10/2024).
Melalui spanduk yang tertancap pada batang pohon, dirinya menegaskan jika tanah seluas 3 hektar di Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya ini milik KBPP Polri Polda Bengkulu.
Dan mengimbau bagi masyarakat yang mengarap lahan menghubungi nomor telepon yang tertera dalam spanduk kuning lengkap dengan lambang Polri.
Aksi inipun memicu kegaduhan di masyarakat, lantaran lahan yang diklaim sepihak ini telah digarap oleh masyarakat setempat kurun waktu terakhir.
"Apakah diperkenankan lahan yang ada pemiliknya diklaim secara sepihak oleh KBPP POLRI tanpa adanya pertemuan dan kronologis yg jelas," kata Ponco Mujiharjo, ketua Komando Garuda Salti Aliansi Indonesia.
Pihaknya mengkhawatirkan jika metode penguasaan secara sepihak seperti ini dikakukan, tak menutup kemungkinan lahan warga yang lain akan ikut dikuasai dengan mendompleng lambang Polri.
Ponco menambahkan, lahan tersebut telah lama dikuasai warga, bahkan memiliki tanam tumbuh kelapa sawit."Ini oknum menakut-nakuti masyarakat untuk kepentingan pribadi," cetusnya.
Sementara itu, mengatasnamakan anggota Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Bengkulu, Tulus Tobing mengungkapkan, jika lahan yang dikuasainya merupakan pemberian dari ketua Kelompok Tani di Desa Suka Makmur.
"Kami punya dasar, sekitar tiga hektar dilahan itu. Kalo surat menyurat sebatas surat pemberian dari Ketua Kelompok Suka Makmur. Kalo surat hak milik tidak ada. Surat resmi serah terima dari pemda juga belum ada. Lahan ilegal itu," jelas Tulus Tobing melalui seluler.
Tulus mengharapkan, sejumlah pihak tidak mengikapi secara berlebihan atas pematokan lahan itu."Saya juga wartawan, kalo mau dibilang maling, ya kita sama-sama maling. Tidak mungkin masa maling melaporkan maling," imbuhnya.
Editor : Ismail Yugo